Beredar surat penetapan tersangka atas nama mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan. Surat tersebut beredar setelah dikeluarkan dari Dittipidsiber Mabes Polri yang beredar di kalangan wartawan.
Faktanya, melalui Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono membantah kabar penetapan tersangka terhadap Said Didu. Menurutnya, belum ada penetapan tersangka terhadap mantan Sekretaris Kementerian BUMN tersebut. "Belum (jadi tersangka)," kata Argo singkat saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis (11/6/2020).
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...