Beredar sebuah surat mengatasnamakan Kementerian Agama berisi pemberitahuan pemberian bantuan akhir tahun 2022 sebesar Rp50 juta. Dalam surat tersebut juga mencatut nama dan nomor telepon Tri Adhianto Tjahyono selaku Plt. Wali Kota Bekasi.
Faktanya, Humas Pemerintah Kota Bekasi melalui akun Instagram resminya @humaskotabekasi, mengonfirmasi bahwa surat tersebut palsu. Tidak ada bantuan tertentu seperti yang tercantum dalam surat dan nomor telepon yang dicantumkan dalam surat bukan nomor Plt. Wali Kota Bekasi.
https://www.instagram.com/p/CmFztVNy9d-/?igshid=N2ZiY2E3YmU=
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...