Beredar poster/gambar berisi informasi penjualan akun prakerja senilai 3 juta. Berita tersebut tidak benar. Pengalihan atau penjualan akun Kartu Prakerja tidak diperbolehkan dan tidak dapat dilakukan. Manajemen Pelaksana telah memastikan fitur-fitur keamanan untuk mencegah akun Kartu Prakerja disalahgunakan seperti: pemadanan NIK Prakerja dengan NIK akun dompet digital, kewajiban registrasi akun dompet digital (KYC) dengan swafoto dan foto KTP. Nomor HP pun tidak dapat diganti jika akun dompet digital telah ditautkan dengan akun Prakerja.
Informasi ini merupakan kabar bohong dan penipuan berkedok penjualan akun Kartu Prakerja karena akun tersebut tidak akan bisa digunakan untuk pengambilan insentif di rekening bank atau dompet digital seseorang. Pendaftaran yang benar harus melalui situs www.prakerja.go.id, termasuk untuk mendapatkan Kartu Prakerja yang asli. Keterangan ini disampaikan oleh Panji Winanteya Ruky, Direktur Komunikasi, Kemitraan dan Pengembangan Ekosistem Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...