Beredar pesan singkat mengatasnamakan BPJS Kesehatan. Pesan tersebut berisi informasi mengenai pemberian dana bantuan sebesar Rp120 juta.
Faktanya, dilansir dari liputan6.com, informasi mengenai pemberian dana bantuan sebesar Rp120 juta mengatasnamakan BPJS Kesehatan adalah hoaks. Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan bantuan dana apa pun seperti yang tertulis dalam SMS atau chat WhatsApp yang beredar. Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap berbagai macam modus penipuan dan cek kebenaran informasi dulu sebelum membagikan pada orang lain. Informasi seputar BPJS Kesehatan dapat diakses melalui website dan media sosial resmi BPJS Kesehatan, seperti Facebook, Twitter, Instagram, YouTube, dan aplikasi mobile JKN.
https://www.instagram.com/p/CPpPMhZlnTN/
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...