Beredar informasi melalui Broadcast Whatsapp yang berisi tentang adanya warga RT.002 RW.05 Gang Swadaya II A dan Gang H. Djaani Kelurahan Tanjung Barat yang positif Covid-19 sehingga dilakukan karantina wilayah (lockdown) di wilayah tersebut.
Faktanya, berdasarkan hasil koordinasi Tim Jalahoaks dengan Sekretaris Kelurahan Tanjung Barat Kota Administrasi Jakarta Selatan, diperoleh informasi bahwa memang terdapat warga yang positif Covid-19 di RT.002 RW.05 Gang Swadaya II A dan Gang H. Djaani, namun seluruh anggota keluarga telah dilaksanakan Penyelidikan Epidemologi (PE) dari Puskesmas terdekat. Dijelaskan juga, di wilayah tersebut tidak dilaksanakan lockdown secara khusus, melainkan hanya dilakukan himbauan dari RT dan Kelurahan untuk melaksanakan protokol kesehatan selama beraktifitas. RW setempat juga mengkonfirmasi bahwa pesan berantai yang beredar itu bukan narasi yang disusun oleh Kelurahan Tanjung Barat dan bukan bersumber dari wilayah tersebut.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...