Beredar luas di media sosial sebuah foto bukti konfirmasi bank yang diklaim milik Kerajaan King of The King dengan jumlah saldo Rp. 720 Triliun. Lembar konfirmasi itu mencantumkan foto pemilik dan terdapat keterangan pihak PT. Bank Negara Indonesia (BNI).
Faktanya, hal tersebut adalah hoaks. Dilansir dari Liputan6.com, lembar konfirmasi yang menyatakan King of The King memiliki rekening khusus dengan saldo Rp. 720 triliun tidak benar alias palsu. Corporate Secretary BNI Meiliana mengkonfirmasi Pihak PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI telah melaporkan pemalsuan dokumen yang menggunakan simbol - simbol perusahaan dalam kasus King of The King kepada pihak Kepolisian RI.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...