Beredar sebuah video di platform YouTube dengan judul "MAHFUD UNGKAP TRANSAKSI GELAP KEMENKU DI BEKING JOKOWI" dan menggunakan thumbnail yang bertuliskan "MAHFUD BONGKAR NIAT JAHAT JOKOWI TERNYATA TRANSAKSI GELAP SRI MULYANI DI BEKING JOKOWI". Video tersebut mengeklaim Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan bahwa Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menggelapkan uang sejumlah Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan alasan mendapat "beking" Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Faktanya, klaim pada judul dan thumbnail unggahan video tersebut adalah tidak benar alias hoaks. Dari keseluruhan isi video tidak ditemukan adanya keselarasan antara narasi dalam judul dan thumbnail dengan isi video. Selain itu, video tersebut sama sekali tidak menampilkan atau menunjukkan bukti Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi menjadi "beking" transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...