Beredar unggahan video di media sosial Facebook yang mengeklaim bahwa Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melantik Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dalam video berdurasi 12 menit tersebut, sang pengunggah menambahkan keterangan bahwa keputusan Menko Polhukam Mahfud MD tersebut membuat Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kejang-kejang.
Faktanya, klaim yang menyatakan bahwa Menko Polhukam Mahfud MD melantik Komisaris Utama PT Pertamina Ahok sebagai Ketua Pansus TPPU adalah tidak benar. Dilansir dari kompas.com, tidak ditemukan informasi resmi terkait pelantikan Ahok sebagai Ketua Pansus TPPU. Sang narator dalam video hanya membacakan artikel milik news.republika.co.id yang membahas rencana Menko Polhukam Mahfud MD membentuk satuan tugas (satgas) guna menindaklanjuti temuan transaksi janggal sejumlah Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Adapun cuplikan video yang termuat dalam unggahan tidaklah berkaitan dengan narasi pelantikan Ahok sebagai Ketua Pansus TPPU. Salah satu video yang dimuat adalah cuplikan video yang diunggah pada 2016 lalu dan saat itu Ahok masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
https://www.youtube.com/watch?v=alOS_ZOF8JY
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...