Beredar kembali sebuah unggahan di media sosial Facebook yang mengeklaim bahwa Jusuf Hamka membagikan uang Rp50 juta bagi warga yang membutuhkan dengan cara membagikan data buku tabungan. Dalam gambar unggahan terdapat narasi "Tanpa berbelit belit cukup jujur, Anda punya rekening apa? Khusus yg membutuhkan saya kasih 50 jt kess, wajib jujur".
Dilansir dari liputan6.com, klaim bahwa Jusuf Hamka membagikan uang Rp50 juta tersebut merupakan modus penipuan. Akun resmi media sosial milik Jusuf Hamka hanya ada dua, yakni @jusufhamka di Instagram dan @mohjusufhamka_official di TikTok. Masyarakat diimbau untuk tidak memberikan data pribadi seperti buku tabungan karena rawan digunakan untuk kasus penipuan.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...