[Disinformasi] Susu Kental Manis Tidak Boleh Diseduh dengan Air Panas

20 September 2021 | 574 Kali | Dedi Kerta Sujaya

Susu Kental Manis Tidak Boleh Diseduh dengan Air Panas

Penjelasan :

Beredar sebuah infografis yang menjelaskan tentang 5 fakta susu kental manis (SKM), pada infografisnya disebutkan bahwa SKM tidak boleh diseduh dengan air panas, pernyataan tersebut juga diklaim sebagai pernyataan dari Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Rita Endang. Disebutkan pula bahwa larangan menyeduh SKM menjadi minuman sudah tertuang pada peraturan BPOM nomor 31 tahun 2018. 

Faktanya, informasi yang menyebutkan bahwa susu kental manis tidak boleh diseduh dengan air panas tersebut adalah keliru. Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Rita Endang tidak mengatakan hal tersebut, Menurut Rita, susu kental manis seharusnya digunakan untuk topping dan bukannya untuk diseduh. Cara mengonsumsi susu kental manis dengan diseduh, imbuhnya merupakan kebiasaan yang salah dan harus diubah. Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 juga tidak mengatur tentang pelarangan konsumsi SKM sebagai pengganti susu, melainkan tentang pelabelan bahan pangan.

 

 

 

 

 

Link Sumber

https://turnbackhoax.id/2021/09/19/salah-susu-kental-manis-tidak-boleh-diseduh-dengan-air-panas/

https://www.kompas.com/tren/read/2021/09/16/060500865/alasan-mengapa-susu-kental-manis-tidak-boleh-diseduh-dan-diminum-langsung

https://standarpangan.pom.go.id/dokumen/peraturan/2018/0._PerBPOM_31_Tahun_2018_Label_

Share Berita Ini :


Sekretariat CIRT Buleleng

Jalan Pahlawan No.1 - Singaraja
Kabupaten Buleleng
Bali

Sosial Media
Tentang Kami

Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...