Beredar di media sosial sebuah unggahan foto surat izin lelang yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pada surat tersebut terdapat nama dan tanda tangan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo sebagai pemberi persetujuan penerbitan surat.
Faktanya, surat izin lelang yang mengatasnamakan Ditjen Pajak tersebut adalah tidak benar. Ditjen Pajak melalui akun Twitter resminya @DitjenPajakRI, mengonfirmasi bahwa surat izin lelang tersebut merupakan modus penipuan.
https://twitter.com/DitjenPajakRI/status/1669506575638118400?t=zSQocLvvCyKzlv9h7GC_ww&s=19
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...