Beredar tangkapan layar di media sosial Twitter berupa tagihan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melalui WhatsApp. Tagihan tersebut ditujukan kepada pengirim yang mengaku tidak mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan maupun terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Faktanya, dilansir darijateng.tribunnews.com, menanggapi hal tersebut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang Andi Ashar mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan memvalidasi pesan berantai yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan. Pesan singkat resmi dikirimkan secara terpusat oleh BPJS Kesehatan melalui WhatsApp Blast Skrining Riwayat Kesehatan dengan nomor 085218181722. Nomor tersebut berbeda dengan nomor yang tertera pada tangkapan layar yang beredar.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...