Beredar sebuah akun Facebook yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Imigrasi. Akun tersebut menawarkan layanan pembuatan paspor imigrasi online.
Faktanya, akun Facebook yang mengatasnamakan layanan imigrasi online tersebut adalah tidak benar. Kantor Imigrasi Gorontalo melalui akun Instagram resminya @imigrasi.gorontalo, mengonfirmasi bahwa akun tersebut merupakan modus penipuan dan mengimbau masyarakat untuk berhati-hati. Pihaknya menjelaskan bahwa permohonan pembuatan paspor secara online hanya melalui aplikasi M-Paspor yang ada di Playstore atau Appstore.
https://www.instagram.com/p/Cv_nkZ6BzEE/?img_index=1
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...