[Disinformasi] Karena Pandemi COVID-19, yang Seharusnya Dibebaskan Narapidana Pencuri Ayam, Bukan malah Terpidana Koruptor

28 April 2020 | 723 Kali | Dedi Kerta Sujaya

Karena Pandemi COVID-19, yang Seharusnya Dibebaskan Narapidana Pencuri Ayam, Bukan malah Terpidana Koruptor

Penjelasan :

Beredar sebuah postingan di media sosial dengan narasi yang menyatakan bahwa yang seharusnya dibebaskan adalah Narapidana pencuri ayam, bukan terpidana kasus korupsi uang Negara 2,3 triliun yang dibebaskan dari penjara karena Covid-19. 

Faktanya, klaim pada postingan tersebut tidak benar, sebab tidak ditemukan bahwa Narapidana koruptor akan dibebaskan karena pandemi Covid-19. Dikutip dari Detik.com, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana membebaskan Narapidana tindak pidana umum (tipidum) untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Lapas. Sedangkan untuk Narapidana kasus korupsi, Jokowi tidak pernah membicarakannya dalam rapat.

Link Sumber

https://turnbackhoax.id/2020/04/27/salah-karena-pandemi-covid-19-yang-seharusnya-dibebaskan-narapidana-pencuri-ayam-bukan-malah-terpidana-koruptor/

https://news.detik.com/berita/d-4966490/jokowi-hanya-napi-pidana-umum-yang-dibebaskan-terkait-corona-bukan-koruptor

Share Berita Ini :


Sekretariat CIRT Buleleng

Jalan Pahlawan No.1 - Singaraja
Kabupaten Buleleng
Bali

Sosial Media
Tentang Kami

Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...