Tim internal CSIRT Buleleng menerima laporan dari salah satu Pegawai Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng , ketut adelia indah cahyani bahwa terdapat akun facebook yang menggunakan data dirinya dengan akun facebook Adeliapurple (https://www.facebook.com/adeliapurple.adeliapurple.5).
Dengan adanya laporan tersebut Tim internal CSIRT Buleleng mengklarifikasi akun facebook tersebut untuk menghindari postingan atau kegiatan yang melanggar hukum, seperti penipuan, sara, pornografi dan lain-lain.
Jadi disini ditegaskan masyarakat yang berteman/follow akun facebook Adeliapurple (https://www.facebook.com/adeliapurple.adeliapurple.5) untuk menghapus pertemanan/unfollow, jika di chat dan atau menyebarkan informasi yang tidak baik agar diabaikan saja karena akun facebook tersebut bukan milik dari ketut adelia indah cahyani.
Mohon bantuannya untuk melaporkan atau memblock akun tersebut dengan cara mengunjungi profil facebook kemudian pilih titik tiga di pojok kanan atas lalu pilih " Blokir" atau " cari dukungan atau laporkan".
Demikian klarifikasi ini, diharapkan selalu bijak dalam menggunakan media sosial. baik kita saring sebelum sharing.
Laporan Langsung
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...