Beredar sebuah pesan di WhatsApp dari nomor +6281339469757 yang dengan klaim terdapat surat edaran dari Bank BNI dengan isi persetujuan penarikan biaya admin Rp150.000 per-bulan untuk biaya transfer antar bank yang semula sebesar Rp6.500 per-transaksi. Disebutkan juga bahwa juga tidak mengisi link maka akan dianggap setuju dengan perubahan biaya admin menjadi Rp150.000 per-bulan meskipun tidak ada transaksi.
Setelah diikuti instruksi dari link yang diberikan tersebut, nasabah akan diminta untuk mengisi nomor handphone, ditanya sudah terdaftar BNI Mobile atau belum, kemudian akan diminta data rahasia seperti 16 digit nomor kartu, masa berlaku kartu, hingga kode CVV pada belakang kartu.
Setelah ditelusuri dengan mengunjungi media sosial resmi Bank BNI, tidak ditemukan pemberitahuan adanya perubahan biaya admin transfer antar bank dari Bank BNI. Kemudian melalui laman resminya, Bank BNI masih menyebut bahwa biaya admin transfer antar bank masih dikenakan biaya Rp6.500 per-transaksi, kemudian untuk transfer antar bank dengan BI-Fast maka akan dikenakan biaya Rp2.500. Tidak ditemukan narasi perubahan biaya menjadi Rp150.000 per-bulan.
Melalui Facebook dan laman resminya, Bank BNI menghimbau agar nasabah tidak memberikan kode OTP, nomor kartu, expired date, hingga kode CVV pada belakang kartu kepada siapa pun agar terhindar dari penipuan. Disebutkan juga bahwa BNI tidak pernah meminta data tersebut melalui media apa pun baik Telepon, SMS dan Email.
Dengan demikian, surat persetujuan perubahan biaya admin transfer antar bank dari Bank BNI menjadi Rp150.000 per-bulan adalah tidak benar dengan kategori Konten Tiruan.
https://www.bni.co.id/id-id/e-banking/bni-sms-banking
https://www.bni.co.id/id-id/beranda/kabar-bni/pengumuman/articleid/23051
https://web.facebook.com/watch/?v=803232520912236
https://www.bni.co.id/creditcard/id-id/beranda/berita/infokartukredit/articleid/5398
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...