Beredar sebuah surat mengatasnamakan Bank Indonesia (BI) yang berisi informasi tentang persetujuan transaksi pengembalian dana ke sejumlah rekening.
Faktanya, surat yang beredar tersebut adalah hoaks. Bank Indonesia melalui akun Facebook resminya Bank Indonesia, mengklarifikasi bahwa surat yang beredar tersebut adalah modus penipuan. BI selaku bank sentral tidak pernah menerbitkan surat persetujuan transaksi pengembalian dana kepada masyarakat seperti yang tertera pada gambar, apalagi melakukan pengembalian dana secara langsung kepada masyarakat. Untuk mencegah peredaran hoaks seputar BI, masyarakat bisa menghubungi BICARA 131 atau terhubung langsung dengan live agent dalam pilihan topik di nomor 081 131 131 131.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...