Beredar sebuah tangkapan layar yang memuat informasi mengenai pemenang hadiah dari Shopee yang diwajibkan untuk mentransfer uang sebesar Rp500.000 sebagai dana jaminan. Informasi tersebut juga menyebutkan bahwa pemenang akan dinyatakan resmi dan berhak menerima hadiah tersebut apabila sudah menunjukkan foto tanda bukti setruk/resi transfer depositnya.
Berdasarkan penelusuran medcom.id,informasi mengenai pemenang hadiah dari Shopee yang diwajibkan untuk mentransfer uang sebesar Rp500.000 sebagai dana jaminan tersebut tidak berdasar. Tidak ada informasi resmi dan valid dari pihak Shopee mengenai hal itu. Pihak Shopee Indonesia juga mengimbau agar selalu berhati-hati terhadap segala upaya penipuan mengatasnamakan Shopee dan selalu mengecek pengumuman pemenang hadiah yang diberikan Shopee melalui akun media sosial atau website resmi Shopee Indonesia www.shopee.co.id.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...