Beredar unggahan poster di media sosial yang berisi informasi tentang kawasan tertib Physical distancing di jembatan Suramadu dalam rangka memutus rantai penyebaran Virus Covid-19 di Kota Surabaya. Dalam poster yang beredar dituliskan bahwa jembatan Suramadu bebas dari segala bentuk aktivitas orang dan kendaraan pada hari Jumat tanggal 27 Maret s/d Minggu 29 Maret 2020.
Faktanya, hal tersebut dibantah oleh Polres Bangkalan melalui laman Instagramnya @polresbangkalan. Pihaknya menegaskan, informasi yang beredar tersebut tidak benar atau hoaks
https://www.instagram.com/p/B-PHE-njBOf/
https://www.instagram.com/p/B-QyJK9hdw5/
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...