Beredar foto tangkapan layar dari sebuah artikel dengan narasi bahwa Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta masyarakat mengikhlaskan dana haji dipakai pemerintah untuk proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
Dilansir dari medcom.id, klaim bahwa Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta masyarakat mengikhlaskan dana haji dipakai pemerintah untuk proyek pembangunan IKN adalah salah. Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) Kementerian Agama Akhmad Fauzin menegaskan narasi tersebut adalah hoaks. Pasalnya, Menag tidak pernah memberikan pernyataan tersebut. Di sisi lain, sebagaimana dilansir dari situs kemenag.go.id, dijelaskan bahwa sejak 2018, Kementerian Agama tidak lagi menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam tata kelola dana haji.
https://kemenag.go.id/read/kemenag-narasi-menag-minta-dana-haji-untuk-ikn-itu-hoaks-dan-fitnah-y5gm8
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...