Beredar narasi di media sosial bahwa masa jabatan Presiden dapat terus dilanjutkan tanpa harus Pemilu.
Faktanya, dilansir dari medcom.id, klaim bahwa masa jabatan Presiden dapat terus dilanjutkan tanpa Pemilu adalah salah. Hingga saat ini tidak ada informasi yang valid mengenai hal tersebut. Beberapa hari terakhir juga beredar isu bahwa Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah sepakat masa jabatan Presiden Joko Widodo tidak berakhir pada 2024, tetapi akan berakhir pada tahun 2027. Setelah ditelusuri, pernyataan bahwa MPR dan KPU sepakat masa jabatan Presiden Joko Widodo berlanjut hingga tahun 2027 adalah salah.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...