[Hoax] Masa Jabatan Presiden Ditetapkan Tanpa Harus Pemilu

26 Juni 2020 | 615 Kali | Toni Aryadi

Masa Jabatan Presiden Ditetapkan Tanpa Harus Pemilu

Penjelasan :

Beredar narasi di media sosial bahwa masa jabatan Presiden dapat terus dilanjutkan tanpa harus  Pemilu.

Faktanya, dilansir dari medcom.id, klaim bahwa masa jabatan Presiden dapat terus dilanjutkan tanpa Pemilu adalah salah. Hingga saat ini tidak ada informasi yang valid mengenai hal tersebut. Beberapa hari terakhir juga beredar isu bahwa Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah sepakat masa jabatan Presiden Joko Widodo tidak berakhir pada 2024,  tetapi akan berakhir pada tahun 2027.  Setelah ditelusuri, pernyataan bahwa MPR dan KPU sepakat masa jabatan Presiden Joko Widodo berlanjut hingga tahun 2027 adalah salah.

Link Sumber

https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/4bamL63b-cek-fakta-mpr-dan-kpu-sepakat-jokowi-lanjut-sampai-2027-ini-faktanya

https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/8N006j5N-kini-masa-jabatan-presiden-ditetapkan-tanpa-harus-pemilu-ini-faktanya

Share Berita Ini :


Sekretariat CIRT Buleleng

Jalan Pahlawan No.1 - Singaraja
Kabupaten Buleleng
Bali

Sosial Media
Tentang Kami

Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...