Beredar informasi mengenai PT Taspen bagi-bagi deviden dan pemberian tambahan manfaat hari tua (THT) bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Faktanya Sekretaris Perusahaan PT Taspen (Persero), Muhamad Ali Mansur mengatakan bahwa informasi pembagian deviden kepada para pensiunan PNS tidak benar. Ali juga mengatakan jika PT Taspen tidak pernah membebankan biaya atas pelayanan kepada peserta. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan Taspen dan menjanjikan hal tersebut, maka jelas itu di luar ketentuan sehingga bisa dipastikan penipuan. Ia menghimbau jika ada yang menelpon dan menjanjikan hal-hal diatas maka segera menghubungi kantor Taspen terdekat atau konfirmasi ke call center 1500919.
https://www.antaranews.com/berita/1246064/taspen-informasi-bagi-bagi-deviden-itu-penipuan
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...