[Hoax] Tarif Listrik Nonsubsidi Naik 100 Persen karena Subsidi Silang

09 April 2020 | 671 Kali | Dedi Kerta Sujaya

Tarif Listrik Nonsubsidi Naik 100 Persen karena Subsidi Silang

Penjelasan :

Beredar postingan yang berisi informasi kenaikan tarif listrik nonsubsidi yang digunakan untuk subsidi silang biaya listrik gratis bagi listrik 450 VA. Pelanggan listrik reguler disebut menanggung beban atas kebijakan pemerintah pasca wabah Covid-19. Kebijakan pemerintah menggratiskan tarif listrik pelanggan 450 VA dan diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA. 

Faktanya, PLN telah mengklarifikasi informasi tersebut melalui akun Twitter resminya @_pln_id, pada 7 April 2020. Dijelaskan bahwa pelanggan rumah tangga nonsubsidi, tidak mengalami kenaikan tarif. Tarif yang berlaku bagi pelanggan nonsubsidi PLN merupakan tarif yang telah berlaku sejak 2017. Terkait dengan sumber anggaran kebijakan PLN listrik gratis diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2020 senilai 3,5 triliun rupiah. 

Link Sumber

https://www.antaranews.com/berita/1411450/tarif-listrik-nonsubsidi-naik-100-persen-karena-subsidi-silang-ini-faktanya

https://twitter.com/_pln_id/status/1247430701407854592

Share Berita Ini :


Sekretariat CIRT Buleleng

Jalan Pahlawan No.1 - Singaraja
Kabupaten Buleleng
Bali

Sosial Media
Tentang Kami

Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...