Beredar sebuah pesan berantai di media sosial WhatsApp yang menginformasikan terkait aksi begal yang terjadi di wilayah Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar. Pesan tersebut menyebutkan telah terjadi aksi pembegalan pada waktu malam hari di daerah sekitar The Alana Hotel dan Desa Bolon.
Kapolsek Colomadu, AKP Sentot Ambar Wibowo menegaskan bahwa pesan tersebut hoaks dan tidak bisa dibenarkan. Sejumlah personel Polsek Colomadu juga telah dikerahkan ke tempat-tempat yang disebutkan dalam pesan berantai tersebut. Polsek Colomadu saat ini terus melakukan patroli guna menekan angka kriminalitas dan mensosialisasikan imbauan pemerintah supaya masyarakat tetap di rumah selama pandemi Corona.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...