Beredar postingan di media sosial Facebook dengan narasi "Assalamu 'alaikum Wr. Wb Telah beredar informasi A1 artinya "valid", bukan "hoax" dari departemen resmi yang terkait terkait wabah corona dan telah diterima dengan dalil² aqli maupun naqli oleh Majelis Ulama Dunia berkaitan dgn pelaksanaan puasa di Bulan Ramadhan kali ini. Bahwa dikarenakan adanya wabah corona, maka Puasa Ramadhan yang akan dimulai bulan April ini, disepakati hanya dapat dilaksanakan selama 7 (tujuh) hari saja".
Faktanya, kabar tentang imbauan puasa selama 7 hari pada Ramadan tahun ini karena Virus Corona Covid-19 ternyata tidak benar. Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan memastikan bahwa informasi tersebut menyesatkan. Berdasarkan penelusuran lebih lanjut, tidak ada satu Lembaga Pemerintah maupun Institusi Muslim di luar Indonesia yang menyarankan cukup berpuasa 7 hari selama Ramadan di tengah wabah Covid-19.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...