Beredar pesan berantai di WhatsApp yang menyatakan Banda Aceh dan Aceh akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Bahkan dalam info itu disebutkan akses keluar masuk Banda Aceh akan ditutup mulai 28 April 2020. Pesan berantai tersebut beredar pada tanggal 27 April 2020.
Menanggapi kabar tersebut, Bupati Aceh, Ir H Mawardi Ali melalui Kabag Humas dan Protokol Setdakab Aceh Besar, Muhajir SSTP, MPA membantah bahwa pihak Pemkab Aceh Besar akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan menutup segala akses jalur keluar masuk dari dan keluar dari kabupaten tersebut. Muhajir mengimbau kepada masyarakat dan semua pihak untuk tidak percaya terhadap beredarnya isu yang tidak bertanggung jawab tersebut.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...