Tidak lama ini telah beredar postingan di media sosial Facebook yang menyatakan bahwa Wakil Presiden K.H Ma'ruf Amin meminta agar MUI menerbitkan fatwa 'sholat tanpa wudhu dan tanpa tayamum' bagi masyarakat.
Berdasarkan penelusuran, klaim bahwa akan keluar fatwa baru dari Wakil Presiden K.H Ma’ruf Amin tentang shalat tanpa wudhu dan tayamum untuk rakyat Indonesia adalah klaim yang salah. Faktanya, Wakil Presiden K.H Ma’ruf Amin meminta MUI menerbitkan fatwa shalat tanpa wudhu untuk petugas medis yang mengenakan alat pelindung diri (APD) saat merawat pasien COVID-19 bukan untuk umum.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...