[Disinformasi] Surat Keterangan Berlaku Lagi untuk Warga yang Keluar-Masuk Makassar

18 September 2020 | 591 Kali | Toni Aryadi

Surat Keterangan Berlaku Lagi untuk Warga yang Keluar-Masuk Makassar

Penjelasan :

Beredar di sosial media sebuah unggahan dengan narasi "Surat Keterangan Berlaku Lagi untuk Warga yang Keluar-Masuk Makassar".

Mengenai kabar yang beredar, Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iman Hud mengatakan, saat ini pihaknya belum mendapat informasi resmi dari Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin. Ia juga menerangkan bahwa pemberlakuan kembali surat keterangan masuk-keluar Makassar itu masih wacana, keputusan penjagaan antar wilayah harus berdasarkan izin resmi Walikota melalui Surat Keputusan. Sebab, kata Iman, pemberitaan yang tak benar atau hoaks rawan terjadi dalam kondisi semacam ini. Lebih lanjut, pihaknya sampai saat ini pun juga akan menunggu keputusan Plt Wali Kota Rudy Djamaluddin terkait hal tersebut.

Link Sumber

https://makassar.terkini.id/surat-keterangan-keluar-masuk-makassar-berlaku-lagi-ini-penjelasan-pemkot/

Share Berita Ini :


Sekretariat CIRT Buleleng

Jalan Pahlawan No.1 - Singaraja
Kabupaten Buleleng
Bali

Sosial Media
Tentang Kami

Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...