Beredar sebuah pesan berantai di media sosial Whatsapp sebuah tautan dari artikel media dengan narasi "Rakyat dipertontonkan perbuatan mega korupsi 59 Triliun rezim Jokowi di tengah bencana Covid-19". Dilansir dari medcom.id, klaim bahwa rezim Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) mempertontonkan mega korupsi senilai Rp 59 triliun di tengah pandemi virus korona atau Covid-19, adalah salah.
Dilansir dari medcom.id, klaim bahwa rezim Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) mempertontonkan mega korupsi senilai Rp 59 triliun di tengah pandemi virus korona atau Covid-19, adalah salah. Faktanya artikel dari Liputan6.com berjudul "Pemerintah Sunat Rp 59 Triliun Dana Desa untuk Tangani Virus Corona", yang dijadikan sumber, tidak relevan dengan narasi atau klaim yang beredar.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...