Telah beredar pesan berantai WhatsApp yang mengatasnamakan istri Bupati Siak, Rasidah Alfedri. Pesan berantai tersebut berisi tentang larangan untuk anak usia remaja di Kabupaten Siak agar tidak berkeliaran di luar rumah. Sebab, bagi mereka yang terjaring akan diangkut ke mobil untuk dikarantina. Sementara bagi wali murid dan gurunya akan dipanggil.
Dilansir dari Tribunnews.com, Rasidah Alfedri mengatakan bahwa informasi tersebut hoaks dan tidak bersumber darinya. Rasidah sendiri kaget saat pertama kali dikirimi informasi itu. Rasidah juga menegaskan, kegiatannya tidak ada hubungannya seperti informasi yang beredar. Ia meminta kepada pelaku untuk segera menyadari bahwa perbuatan itu meresahkan warga.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...