Beredar sebuah akun saluran Telegram yang mengatasnamakan Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) Republik Indonesia dengan username @kemenkopukm_info.
Setelah ditelusuri, melalui akun Instagram resmi @kemenkopukm, admin mengklarifikasi bahwa KemenkopUKM tidak memiliki saluran Telegram dan menghimbau agar masyarakat lebih waspada terhadap informasi yang beredar serta tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak bertanggung jawab
https://twitter.com/KemenkopUKM/status/1319553176761036800
https://www.instagram.com/p/CGrbrMsDu3z/
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...