Telah beredar sebuah narasi yang menyebutkan bahwa minuman keras di DKI Jakarta sudah halal. Hal ini berdasar dari bertambahnya saham Pemprov DKI Jakarta di perusahaan bir PT Delta Djakarta.
Dilansir dari laman situs Medcom.id, klaim yang menyebutkan bahwa miras di DKI sudah halal karena bertambahnya saham Pemprov DKI di perusahaan bir PT Delta Djakarta adalah salah. Faktanya, tidak ada fatwa MUI miras di Jakarta halal dan penambahan saham di PT Delta dibantah oleh Pemprov DKI Jakarta.
https://www.kominfo.go.id/content/detail/31185/hoaks-miras-di-dki-sudah-halal/0/laporan_isu_hoaks
https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/yNL4vaaN-cek-fakta-miras-di-dki-sudah-halal-ini-faktanya
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...