Beredar postingan di media sosial yang menyebutkan The Bank for International Settlements (BIS) yang berpusat di Basel, Swiss telah melakukan lockdown kepada Bank Indonesia (BI), sehingga uang yang telah dicetak oleh BI sebesar 680 Trilliun yang siap diedarkan tidak mendapat izin edar dari BIS. Jika tetap diedarkan maka pihak International akan menganggap sebagai uang palsu.
Faktanya. Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono menyatakan bahwa informasi tersebut adalah berita tidak benar alias hoaks. Erwin menambahkan, kabar itu sangat tidak masuk akal. Utamanya, yang menyebut jika BI harus mendapat izin dari BIS untuk melakukan pencetakan dan peredaran uang.
https://www.republika.co.id/berita/qnd9tf484/cek-fakta-benarkah-bank-indonesia-sempat-diemlockdownem
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...