Beredar sebuah video pada sosial media Facebook yang memperlihatkan seseorang yang menemukan chip di dalam KTP elektronik miliknya. Dalam video tersebut juga terdapat narasi "pantes polisi tau keberadaan kita".
Setelah ditelusuri, klaim adanya chip GPS di KTP elektronik untuk melacak keberadaan seseorang adalah klaim yang salah. Faktanya chip yang tertanam pada KTP elektronik berisi identitas diri, data biometrik dua sidik jari telunjuk, iris mata dan gambar tanda tangan penduduk. Dengan adanya chip tersebut, KTP elektronik menjadi sulit untuk digandakan atau dipalsukan. Dikutip dari cnnindonesia.com, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan bahwa chip tersebut digunakan untuk menyimpan data penduduk di KTP elektronik bukan untuk menyadap atau melacak pergerakan warga.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...