Beredar tangkapan layar sebuah percakapan di Aplikasi Facebook Messenger, dari akun yang mengatasnamakan Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos. Akun tersebut tampak mengirim direct message dengan dalih menawarkan bantuan wirausaha dan meminta foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Kartu Keluarga (KK) agar bisa direkrut dan direkomendasikan.
Melalui akun Instagram resmi milik Pemerintah Kabupaten Madiun @pemkabmadiun, mengklarifikasi bahwa akun Facebook atas nama H. Ahmad Dawami Ragil Saputro bukan milik Bupati Madiun atau tim pengelola media sosial Pemerintah Kabupaten Madiun. Dalam postingannya dijelaskan bahwa, Bupati Madiun tidak memiliki akun Facebook dan hanya aktif di media sosial Instagram @kaji_mbing. Masyarakat Madiun juga dihimbau agar tidak menanggapi segala aktifitas pada akun tersebut.
https://www.instagram.com/p/CMH2AWojACH/
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...