[Hoax] Larangan Minum Obat Jantung sebelum Vaksin Covid-19

16 Maret 2021 | 771 Kali | Dedi Kerta Sujaya

Larangan Minum Obat Jantung sebelum Vaksin Covid-19

Penjelasan :

Penjelasan :

Beredar pesan berantai melalui aplikasi WhatsApp, terkait sebuah informasi yang menyebutkan larangan untuk meminum obat jantung tertentu saat akan disuntik vaksin Covid-19 karena akan menghambat pembentukan antibodi.

Faktanya, spesialis jantung dan pembuluh darah dari RS Siloam Karawaci, dr. Vito A Damay, Sp.JP mengatakan bahwa pesan berantai tersebut adalah keliru. Tidak ada keharusan menghentikan konsumsi obat-obatan seperti yang disebutkan dalam pesan berantai tersebut bagi para pasien jantung dalam konteks vaksinasi Covid-19. Sesuai dengan rekomendasi Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PPPERKI), tidak semua yang mengidap penyakit jantung dilarang menerima  vaksin Covid-19. Dalam kondisi-kondisi tertentu mereka diperbolehkan menerima  vaksinasi Covid-19. Misalnya pasien jantung yang dalam keadaan stabil dan baik, tidak ada keluhan sakit dada, tidak ada sesak napas, dapat beraktivitas seperti biasa, rutin kontrol kesehatan dan baik-baik saja selama tiga bulan terakhir.

Link Sumber

https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-5480124/hoax-tak-ada-larangan-minum-obat -jantung-sebelum-vaksin-covid-19

https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-5336637/sakit-jantung-boleh-vaksin-covid-19- ini-rekomendasi-resminya

Share Berita Ini :


Sekretariat CIRT Buleleng

Jalan Pahlawan No.1 - Singaraja
Kabupaten Buleleng
Bali

Sosial Media
Tentang Kami

Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...