Tersebar kembali tangkapan layar akun whatsapp yang menggunakan foto profil dari Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Buleleng, Bapak Ketut Suwarmawan, S.STP, M.M. Sesuai laporan langsung kepada Tim Internal CSIRT Buleleng.
Sesuai laporan tersebut, kami menegaskan akun whatsapp dengan nomor (0857604713903), bukan akun whatsapp resmi dari Bapak Ketut Suwarmawan, S.STP, M.M. Akun tersebut hanya memanfaatkan atau mencatut foto yang ada atau beredar di media sosial. Selanjutnya jika di chat atau bertukar pesan dengan akun tersebut, bisa di screenshoot kemudian laporkan pada kami dan abaikan pesan tersebut. Modus yang selama ini banyak dilakukan adalah dengan menchat orang terdekat, bawahan atau masyarakat (menggunakan Jabatan sebagai faktor trust/kepercayaan) untuk melakukan aksi penipuannya dengan membangun komunikasi terlebih dahulu dan menawarkan lelang kendaraan murah.
Untuk lelang kendaraan TIDAK melalui akun WhatsApp pribadi, dan selalu dimuat di media elektronik resmi, seperti website.
Mohon berharap untuk waspada atas akun whatsapp baru yang mengaku sebagai pimpinan atau pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng, sampai ke Perbekel/Lurah. Utamakan untuk mengkonfirmasikan terlebih dahulu, bisa kepada kami, atau jajaran di Pemkab. Buleleng.
Tidak pernah berhenti kami menghimbau dan berharap agar kepada sahabat Buleleng untuk selalu mendahulukan konfirmasi saat mendapat pesan/ chat melalui akun WhatsApp yang tidak dikenal. Jangan langsung mempercayai akun yang mengatasnamakan Pimpinan atau Pejabat di Lingkup Pemkab. Buleleng.
Laporan Langsung
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...