Beredar sebuah pesan berantai di media sosial WhatsApp yang berisi sebuah informasi terkait adanya pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) kolektif yang diselenggarakan oleh GBB (Gowes Baraya Bandung) bersama Warung Koflok Polrestabes Bandung. Dalam pesan tersebut disebutkan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pemohon pembuatan SIM, salah satunya yaitu jika masa berlaku SIM habis di bulan Mei 2021. Dari proses pembuatan yang ditawarkannya pun cukup cepat, yaitu hanya sekitar satu jam.
Dilansir dari ayobandung.com, setelah dilakukan penelusuran informasi mengenai "Pembuatan SIM Kolektif Tanpa Tes" di Google, informasi mengenai pihak Polri akan menggelar pembuatan sim kolektif tanpa tes ini adalah informasi sesat yang telah beredar dan viral sejak 2019 lalu. Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto menegaskan, informasi yang tersebar itu adalah tidak benar alias hoaks. Ia juga mengungkapkan bahwa Kepolisian tidak ada kegiatan serentak melakukan pembuatan SIM kolektif.
https://ayobandung.com/read/2021/04/12/213390/cek-fakta-hoaks-soal-pembuatan-sim-kolekfif-tanpa-tes
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...