Beredar pesan WhatsApp yang mengatasnamakan Kantor Imigrasi. Pesan tersebut berisi tentang konfirmasi pembayaran untuk pembuatan paspor online.
Faktanya, Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Cilacap menyatakan bahwa pesan WhatsApp tersebut merupakan penipuan. Dilansir dari kanimcilacap.kemenkumham.go.id, pembayaran resmi pembuatan paspor online hanya melalui kode billing dari aplikasi M-Paspor.
https://twitter.com/Cilacapimigrasi/status/1699370977053102280
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...