Beredar sebuah Surat Pemberitahuan Bantuan Program Ramadhan Anggaran 2021 sebesar Rp
10.000.000 dengan mengatasnamakan Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, surat tersebut ditujukan kepada pimpinan lembaga pendidikan islam swasta dan meminta para penerima bantuan tersebut mengirimkan beberapa dokumen seperti Identitas Pemilik Lembaga Pendidikan, juga buku rekening bank dan juga izin operasional lembaga.
Faktanya, surat tersebut adalah palsu dan bukan resmi dikeluarkan oleh Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama. Pada media sosial milik Dit PD Pontren menjelaskan bahwa informasi perihal Program Bantuan Tahun Anggaran 2021 akan disampaikan secara resmi melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, website https://ditpdpontren.kemenag.go.id/, dan kanal media sosial resmi Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama.
https://www.instagram.com/p/CN_o1Gkswa1/?igshid=1l7af96xmilql
https://www.instagram.com/p/COAcIkEBz3O/?igshid=b90lcwo3i36g
https://www.instagram.com/p/COBtS0SMkKA/?igshid=ng4hh3ejgi06
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...