[Disinformasi] Larangan Mudik Dicabut

29 April 2021 | 590 Kali | Edy Krisna

Larangan Mudik Dicabut

Penjelasan :

Beredar di media sosial Facebook sebuah video siaran berita berbahasa asing. Dalam keterangan video tersebut terdapat tulisan "Akhirnya, Larangan Mudik Dicabut".

Dilansir dari medcom.id, bahwa klaim larangan mudik dicabut adalah salah. Faktanya, tulisan dalam siaran berita tersebut merupakan hasil suntingan dari video asli yang berjudul "KAZAKHSTAN NEWS REPORTER SOUNDS LIKE DIESEL TRUCK STARTING INTHE MORNING WOMEN EDITION". Adapun terkait larangan mudik Lebaran dari pemerintah masih berlaku yakni mulai tanggal 22 April hingga 24 Mei 2021.

Link Sumber

https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/RkjlJY6N-cek-fakta-siaran-berita-larangan-mudi k-dicabut-ini-faktanya

https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/4544362/cek-fakta-tidak-benar-video-siaran-beri ta-larangan-mudik-dicabut

Share Berita Ini :


Sekretariat CIRT Buleleng

Jalan Pahlawan No.1 - Singaraja
Kabupaten Buleleng
Bali

Sosial Media
Tentang Kami

Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...