Beredar sebuah pesan berantai di aplikasi Whatsapp yang berisi sebuah narasi terkait pernyataan Gubernur DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta), Sri Sultan Hamengku Buwono X, yang mengecam larangan mudik dan takbiran keliling dalam rangka Hari Raya Idul?tri 1442 H, yang ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pada pesan berantai tersebut juga terdapat foto Sultan mengenakan pakaian adat Jawa.
Menanggapi hal tersebut, Pemda DIY memastikan pesan berantai tersebut tidaklah benar atau hoaks. Pesan tersebut juga menyalahgunakan foto Sri Sultan. Kepala Biro Umum, Humas, dan Protokol Pemda DIY, Ditya Nanaryo menegaskan bahwa isi pesan tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Ditya berharap, masyarakat lebih bijak untuk memilah informasi yang beredar. Selain itu tidak asal mempercayai informasi tanpa melakukan cek terlebih dahulu.
https://www.instagram.com/p/COUkglDBjNC/?igshid=ryv0ut219h9h
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...