Beredar sebuah informasi pada media sosial Facebook mengenai MPR resmi melakukan amandemen kelima UUD 1945 yang menjadikan Presiden Joko Widodo akan menjabat tiga periode.
Dikutip dari cek fakta medcom.id, informasi yang menyebutkan MPR resmi melakukan amandemen kelima UUD 1945 dan Presiden Joko Widodo akan menjabat tiga periode adalah salah. Faktanya, Dikutip dari tempo.co, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid memastikan tidak ada agenda untuk mengajukan amandemen UUD 1945 untuk memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode di MPR.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...