Beredar sebuah pesan berantai pada platform WhatsApp yang menyebutkan bahwa setiap orang yang telah di vaksinasi Covid-19 akan meninggal dunia 2 Tahun kemudian. Selanjutnya, orang yang telah divaksin akan mengalami kerusakan genetik dan tidak bisa diselamatkan. Disebutkan pula bahwa Mahkamah Agung Amerika Serikat telah membatalkan vaksinasi Covid-19 secara massal disebabkan alasan tersebut.
Faktanya, informasi pada pesan berantai tersebut bukan merupakan informasi resmi yang disampaikan pihak berwenang, seperti WHO. Klaim yang menyebutkan vaksin Covid-19 dapat merusak genetika adalah tidak benar, hal ini telah diklari?kasi oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 melalui situs resminya covid19.go.id yang mengatakan bahwa modi?kasi genetik hanya bisa terjadi jika memasukkan DNA asing ke dalam inti sel manusia, sedangkan vaksin Covid-19 sama sekali tidak melakukan itu. Dilansir dari Cek Fakta medcom.id, terkait klaim yang menyebutkan Amerika Serikat membatalkan vaksinasi Covid-19 secara massal akibat vaksin di anggap tidak aman adalah hoaks. Pemerintah Amerika Serikat tidak mewajibkan vaksinasi universal dan Mahkamah Agung juga belum mempertimbangkan masalah ini.
https://covid19.go.id/p/hoax-buster/salah-vaksin-covid-19-berbasis-mrna-dapat-mengubah-dna-manusia
https://www.reuters.com/article/factcheck-health-coronavirus-idUSL2N2ND0WS
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...