Beredar di sosial media kabar mengenai adanya warga positif Covid-19 yang kabur di Kelurahan Lebakgede Kecamatan Pulomerak Cilegon, Banten.
Setelah ditelusuri, kabar yang beredar tersebut adalah tidak benar. Dikutip daribanten.suara.com, Kapolsek Pulomerak, AKP Rifki Septirian Yusuf membantah bahwa yang bersangkutan kabur dari rumahnya. Kapolsek menyebut seorang berinisial Y tersebut masih berada di rumahnya. Ia mengatakan “Kalau hasil rapid test memang betul positif, tapi dia tidak kabur, tidak kemana-kemana, dia tetap disitu di rumahnya. Yang bersangkutan juga sudah dipantau Babinkatibmas”. Masyarakat diimbau agar tidak percaya kabar itu dan agar tidak ikut membagikannya ke media sosial.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...