Beredar sebuah informasi melalui Broadcast WhatsApp yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kabupaten Pati. Pesan tersebut berisi himbauan kepada masyarakat untuk segera melakukan pembayaran pajak melalui Nomor Virtual Account yang tertera untuk menghindari telat bayar.
Faktanya, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pati melalui laman Instagram-nya @pajakpati mengklarifikasi bahwa informasi yang beredar itu adalah tidak benar atau hoaks dan merupakan tindak penipuan. Pihaknya menegaskan, pembayaran pajak langsung masuk ke kas negara melalui ATM, internet banking, mesin EDC, mobile banking atau loket Bank/Pos persepsi, bukan melalui rekening personal.
https://www.instagram.com/p/CFd6nvlgTMK/
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...