Telah beredar sebuah video YouTube yang berisi hasil verifikasi pendaftar CPNS dan PPPK yang masuk dalam kategori Memenuhi Syarat (MS) di Kota Pekalongan.
Faktanya, dikutip dari laman Instagram Pemkot Pekalongan, kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Pekalongan Ir. Budiyanto, M.Pi M.Hum menegaskan bahwa informasi dalam video yang beredar tersebut adalah tidak benar atau hoaks. Ia menjelaskan, pada tanggal 6 Agustus 2021 adalah waktu penutupan masa sanggah. Selama penutupan masa sanggah, panitia diberi waktu sampai dengan tanggal 15 Agustus 2021 untuk mengoreksi sanggahan bagi yang tidak diterima secara administrasi. "Ini hoaks, secara resmi kami belum umumkan. Sampai dengan tanggal 15 Agustus teman-teman verifikator meneliti, ini waktunya juga masih panjang," tegas Budiyanto. Budiyanto mengimbau kepada para pendaftar baik yang Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk menunggu. Yang MS memang yang bersangkutan diterima, namun yang TMS masih akan dilakukan pengecekan kembali oleh BKPPD.
https://www.instagram.com/p/CSTCoU8F094/
https://www.rmoljateng.com/pemkot-pekalongan-sebut-hoaks-terkait-beredar-video-pengumuman-cpns
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...