Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang membagikan informasi mengenai bantuan sosial (bansos) senilai Rp175 juta mengatasnamakan Kementerian Sosial (Kemensos). Dalam narasinya dijelaskan bahwa pemerintah melalui Kemensos menyediakan Rp175 juta di periode tahun 2024-2025 untuk masyarakat yang belum menerima dana bansos.
Faktanya, informasi mengenai bansos Rp175 juta mengatasnamakan Kemensos adalah tidak benar. Dilansir dari kompas.com, akun yang membagikan informasi terkait bansos tunai Rp175 juta tersebut bukan dari akun resmi Kemensos. Tim Cek Fakta kompas.com juga tidak menemukan informasi kredibel yang menyebut Kemensos menyalurkan bansos tunai senilai Rp175 juta kepada masyarakat. Adapun bansos yang dicairkan Kemensos pada tahun 2024 adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...