Beredar tangkapan layar akun Telegram yang mengatasnamakan PT Pegadaian (Persero). Dalam kolom deskripsi, akun tersebut menjual barang jatuh tempo yang tidak ditebus pemiliknya, dengan harga di bawah pasaran.
Faktanya, melalui akun Twitter resminya, PT Pegadaian (Persero) mengklarifikasi bahwa informasi tersebut merupakan penipuan. Adapun terkait informasi bazar lelang bisa kunjungi cabang Pegadaian terdekat dan tidak melalui online.
https://twitter.com/shbt_pegadaian/status/1439497113243582472 Berita Terkait
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...