Beredar di media sosial sebuah surat pengantar khusus pengambilan dana hibah yang mengatasnamakan Bank Indonesia. Surat tersebut diklaim berlaku untuk pengambilan di tujuh bank.
Faktanya, surat pengantar khusus pengambilan dana hibah yang mengatasnamakan Bank Indonesia tersebut adalah tidak benar. Bank Indonesia melalui akun Instagram resminya @bank_indonesia, mengklarifikasi bahwa Bank Indonesia tidak menerbitkan surat pengantar khusus pengambilan dana hibah tersebut. Pihaknya juga menjelaskan bahwa Bank Indonesia tidak bekerja sama dan tidak terafiliasi dengan perbankan atau lembaga apa pun dalam pelaksanaan hibah.
https://www.instagram.com/p/CoXNJPIr37w/?igshid=YmMyMTA2M2Y=
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...